M A K A L A H
ANALISIS WARALABA YANG ADA DI
PALEMBANG
(AYAM BAKAR WONG SOLO)
DISUSUN OLEH :
Syarif Maulana (1620200101)
Dosen Pembimbing : Charisma Ayu
Pramuditha, M.HRM
JURUSAN MANAJEMEN
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI
MULTI DATA
PALEMBANG
2017
KATA
PENGANTAR
Dengan
menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha penyayang, Kami panjatkan
puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat,
hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
analisis waralaba Ayam Bakar Wong Solo.
Makalah
waralaba Ayam Bakar Wong Solo ini telah kami susun dengan maksimal dan
mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat mempelancar pembuatan
makalah ini. Untuk ini kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak
yang telah berkontribusi dapat menyelesaikan makalah ini.
Terlepas
dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi
susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka
kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki
makalah ilmiah ini.
Akhir
kata kami berharap semoga makalah waralaba Ayam Bakar Wong Solo, semoga akan
bermanfaat dan menginspirasi bagi pembaca.
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR............................................................................................................. 1
DAFATAR
ISI......................................................................................................................... 1
BAB
I PENDAHULUAN....................................................................................................... 1
1.1
Latar Belakang................................................................................................................ 2
1.2
Rumusan Masalah........................................................................................................... 2
1.3
Tujuan.............................................................................................................................. 2
BAB
II PEMBAHASAN........................................................................................................ 4
2.1
Sejarah Waralaba Ayam Bakar Wong Solo..................................................................... 5
2.2
Analisi SWOT Ayam Bakar Wong Solo......................................................................... 5
2.3
Produk Yang Dijual........................................................................................................ 5
2.4
Inovasi Yang Dapat Dilakukan....................................................................................... 5
2.5
Cara Mendapatkan Waralaba Ayam Bakar Wong Solo.................................................. 5
BAB
III PENUTUP................................................................................................................. 4
3.1
Kesimpulan...................................................................................................................... 5
3.2
Saran................................................................................................................................ 5
DAFTAR
PUSTAKA.............................................................................................................. 4
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang
Waralaba (bahasa
Inggris: franchising; bahasa
Perancis: franchise yang aslinya
berarti hak atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau
jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia,
waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan
dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau
pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan
berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka
penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi
Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan
akhir dengan pengwaralaba (franchisor) yang memberikan hak kepada
individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama,
sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka
waktu tertentu meliputi area tertentu.
Untuk itu pembahasan ini dilakukan untuk
mengetahui bagaimana sejarah dan cara untuk memperoleh hak waralaba dari ayam
bakar wong solo yang kebetulan waralaba ini berada di wilayah Palembang.
Ayam Bakar Wong Solo yang berada
dipalembang bertempat di JL. R Soekamto, No. 44,
8 Ilir, Ilir Timur II, Palembang, Sumatra Selatan 30164, Indonesia.
1.2 Rumusan
Masalah
- Bagaimana
Sejarah Waralaba Ayam Bakar Wong Solo ?
- Bagaimana
analisi SWOT Ayam Bakar Wong Solo?
- Apa
saja produk yang dijual ?
- Inovasi
apa yang dapat dilakukan ?
- Bagaimana
cara mendapatkan Waralaba Ayam Bakar Wong Solo ?
1.3 Tujuan
Mengetahui sejarah, analisis SWOT, dan
cara mendapatkan Waralaba Ayam Bakar Wong Solo.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Waralaba Ayam Bakar Wong Solo
Ayam Bakar
Wong Solo merupakan salah satu alternatif Wisata
Kuliner yang ada di Jawa Tengah lebih tepatnya berada di kota Solo Atau
Surakarta. Puspo Wardoyo adalah pemilik dari restoran rumah makan ayam bakar
wong solo tersebut. Puspo Wardoyo lahir di Solo, 30 November 1967
merupakan pengusaha pemilik Rumah Makan Ayam Bakar Wongsolo dari kota Solo.
Puspo Wardoyo memiliki 7 saudara dan terlahir dari keluargan dengan ekonomi
sederhana. Orang tuanya berdagang daging ayam dan membuka warung kecil. Puspo
kecil membantu menyembelih ayam untuk dijual di pasar. Siang sampai malam, ia
membantu orangtuanya menjajakan menu siap saji seperti ayam goreng, ayam bakar,
dan menu ayam lainnya di warung milik orang tuanya di dekat kampus UNS Solo.
Puspo Wardoyo sempat menjadi PNS Guru seni di SMA Negeri 1 Muntilan.
Tetapi Puspo Wardoyo memilih mengundurkan diri karena ingin menjadi
pengusaha.
Puspo Wardoyo mulai berprofesi sebagai penjual makanan
banyak dicibir oleh temannya. Suatu waktu, temannya yang berjualan bakso di
Medan pulang ke Solo, sang sahabat menyarankan agar ia pindah berjualan ke
Medan. Prospek bisnis rumah makan di kota Medan sangat baik, kata sang teman.
Ia tertarik dengan ajakan kawannya tersebut. Untuk mendapatkan modal, ia
kembali menjadi guru, kali ini SMU di daerah Bagan Siapi-api, Riau. Puspo
mempercayakan pengelolaan warungnya pada seorang kerabat. Selama 2 tahun
mengajar, 1989-1991, terkumpul uang sekitar Rp 2.400.000. Dengan uang tersebut
ia membeli motor dan sewa rumah kontrakan. Sisanya sekitar Rp 700.000 dipergunakan
untuk modal jualan ayam bakar. Puspo lantas membuka warung kaki lima di daerah
Medan Polonia, Medan.
Usahanya tidak sia-sia pelan tapi pasti usahanya berkembang.
Karyawan semakin bertambah. Suatu saat salah satu pegawainya tertimpa masalah.
Ia terlibat utang dengan rentenir. Puspo membantunya dengan cara meminjamkan
uang. Sebagai ucapan terimakasih, sang pegawai membawa wartawan sebuah harian
lokal Medan. Wartawan tersebut adalah sahabat suami pegawai yang ditolong Puspo
kemudian menuliskan profilnya. Judul artikel itu Sarjana Buka Ayam Bakar Wong
Solo. Artikel itu membawa rezeki bagi Puspo. Esok hari setelah artikel dimuat,
banyak orang berbondong-bondong mendatangi warungnya. Kemampuan meracik dan
meramu masakan didapatnya sewaktu bekerja membantu ayahnya berdagang.
Kemampuannya ini terus diasahnya sampai sekarang. Hasilnya
di Rumah Makan Ayam Bakar Wong Solo sekarang telah ada 50 menu. Jumlah gerai RM
Ayam Bakar Wongsolo sudah lebih dari 100 outlet yang tersebar diantaranya di
Medan, Banda Aceh, Padang, Solo, Denpasar, Pekanbaru, Surabaya, Semarang,
Jakarta, Malang, Yogyakarta dan mulai merambah Sulawesi. Usaha yang berawal
dari Ayam Bakar Wong Solo kaki lima di Jalan SMA 2 Padang Golf Polonia Medan
ini juga berhasil membuka 5 outlet di Malaysia. Begitulah sedikit sejarah
tentang Puspo Wardoyo selaku pemilik dari rumah makan ayam bakar wong solo.
Saat ini Rumah Makan Ayam Bakar Wong Solo memilki 61 outlet di seluruh
Indonesia dan Luar Negeri.
Manajemen Ayam
Bakar Wong Solo :
- Manajemen Wong Solo menyediakan
tempat
- Menentukan lokasi sesuai dengan
karakteristik Wong Solo
- Membangun rumah makan sesuai
dengan standar yang ada
- Mengisi peralatan yang
digunakan, mempergunakan perlengkapan dapur, membeli lampu merek, desain
& billboard, spanduk-spanduk serta dekorasi interior
Memberikan standar-standar berupa :
-
Menu
Wong Solo serta cara pembuatannya
-
Manajemen
pengendalian persediaan, administrasi, keuangan dan pemasaran
-
Manajemen
pelayanan
-
Manajemen
SDM
- Dukungan manajemen pengelolaan
rumah makan
- Dukungan promosi tingkat lokal
maupun internasional
Keuntungan-keuntungan
Waralaba Wong Solo
- Jaringan
yang luas tersebar di kota-kota besar di seluruh Indonesia
- Tingkat
pengembalian investasi yang sangat tinggi
- Manajemen
Islamic (Insya Allah sukses dunia dan akhirat)
2.2 Analisis
SWOT Ayam Bakar Wong Solo
Analisis
Internal
- Kekuatan
(Strengths)
Adapun
kekuatan yang dimiliki Rumah Makan Ayam Bakar Wong Solo Palembang antara lain :
a. Budaya
Perusahaan yang Islami, Wong Solo berusaha menepis anggapan masyarakat kalau Rumah
Makan Ayam Bakar Wong Solo Paembang mengendentifikasi dengan sesuatu yang
dianggap cenderung eksklusif. Seperti rumah makan dengan label nuansa Islam,
asumsi masyarakat dengan menganggap bahwa rumah makan ini hanya untuk orang
Islam. Tetapi Wong Solo mengembangkan cara beragama yang inklusif memberi
pelayanan kepada konsumen dari semua segmen masyarakat lintas suku, agama, ras
dan golongan.
b. Pemasaran yang jujur, jauh dari riswah
(menyogok-menyogok) dan dilakukan secara intensif Rumah Makan Ayam Bakar Wong
Solo Palembang melakukan pemasaran dengan intesif dan tidak melakukan praktik
riswah (sogok-menyogok) sehingga tetap berlandaskan pemasaran syariah.
c. Sumber
dana perusahaan. Untuk mewujudkan hal tersebut Rumah Makan Ayam Bakar Wong Solo
Palembang berusaha menghimpun dana dari sumber lembaga keuangan syariah.
d. Cita
rasa yang bervariasi atau banyak melakukan
inovasi.
- Kelemahan
(Weakness)
a. Pelayanan
yang kurang terhadap konsumen. Di bidang pelayanan konsumen Rumah Makan Ayam
Bakar Wong Solo Palembang memiliki beberapa kelemahan antara lain lambatnya
penyajian.
b. Layout
tempat usaha kurang menarik, atau kurangnya fasilitas seperti tidak adanya
ruangan yang khusus AC.
Analisis
External
- Peluang
(Oppurtunities)
a. Meningkatnya
jumlah penduduk Meningkatnya jumlah penduduk yang terus meningkat mempengaruhi
pertumbuhan usaha Rumah Makan terutama Rumah Makan Ayam Bakar Wong Solo Palembang.
b. Masyarakat
mayoritas muslim. Produk makanan halal sangat di butuhkan bagi pemeluk agama Islam.
Dengan jaminan kualitas produk yang halal dan dengan nuansa Islam, maka akan
banyak konsumen dari masyarakat muslim untuk menjadikan Rumah Makan Ayam Bakar
Wong Solo Palembang sebagai pilihan yang tepat bagi mereka.
- Ancaman
(threats)
a. Tingkat
persaingan yang ketat Dengan semakin ketatnya persaingan antar rumah makan satu
dengan yang lainnya memberikan dampak kepada produk yang ditawarkan tiap
perusahaan semakin bervariatif bahkan terdapat kesamaan diantara produk-produk
yang ditawarkan.
b. Adanya
perubahan selera konsumen Perubahan selera masyarakat dalam mengkonsumsi suatu
produk akan menyurutkan minat konsumen
terhadap produk yang semula dikonsumsi.
2.3 Produk
Yang Dijual
Contoh
Menu Paket
Contoh
Menu Sea Food
Contoh Menu Minuman
2.4 Inovasi
Yang Dapat Dilakukan
Inovasi
yang dapat dilakukan oleh Ayam Bakar Wong Solo untuk memajukan usahanya :
·
Menambah fasilitas tempatnya. Seperti
ruang khusus AC.
·
Membuat warung yang berkonsep tempat
nongkrong.
·
Memperbaiki kinerja karyawan agar lebih
cekatan.
2.5 Cara
Mendapatkan Waralaba Ayam Bakar Wong Solo
Perlu diketahui bahwa di dalam waralaba
Wong Solo terdapat dua cara sistem waralaba yaitu, waralaba lepas dan waralaba
murni.
Waralaba lepas adalah sistem kerja sama
di mana investor atau pihak franchisee tidak
perlu memiliki bakat dan ketrampilan dalam bidang kerumahmakanan, maka semua
pekerjaan dari awal sampai pengoperasionalan diserahkan sepenuhnya kepada pihak
franchisor dan cara ini cocok bagi
orang yang memiliki modal tetapi tidak mempunyai ketrampilan dan tidak punya
waktu untuk menjalankan rumah makan.
Kedua adalah waralaba murni, yaitu seorang
penerima waralaba atau yang ditunjuk adalah sekaligus seorang pemilik atau
pengelola yang berhak mengoperasikan suatu outlet tertentu, untuk kurun waktu
selama lima sampai sepuluh tahun. Hak waralaba tersebut mencakup penggunaan
merek dagang Wong Solo, desain dan dekorasi rumah makan, merek dan peralatan
serta pola penempatannya, resep dan jenis makanan, penggunaan dan metode
operasional Wong Solo, sistem inventory
control, pembukuan, akuntansi dan pemasaran serta hak untuk menempati dan
mengisi ruangan rumah makan.
Untuk menjadi bagian dari komunitas
pemilik waralaba Wong Solo atau dengan kata lain bagi siapa saja yang ingin
membeli atau menjadi investor, maka Wong Solo menerapkan sistem pendaftaran
dengan cara menyampaikan surat aplikasi, ini bukan berarti orang itu terikat
dalam cara apapun dengan Wong Solo, hal ini merupakan semata-mata langkah
pertama dalam proses yang dirancang untuk menjamin bahwa para pihak dengan
kesadaran dan bebas serta senang hati ingin bekerja sama dan mengikatkan
dirinya di dalam perjanjian Wong Solo.
Setelah aplikasi tersebut dikaji dengan
seksama dan memuhi persyaratan yang dimaksud, maka akan diadakan wawancara
untuk memastikan bahwa sang pendaftar betul-betul mau dan yakin untuk bekerja
sama untuk mengembangkan Wong Solo. Hal ini dimaksudkan untuk menghindarkan
adanya kekecewaan di kemudian hari. Dengan adanya keyakinan yang bulat dan
keyakinan yang kuat, maka segala resiko dan halangan yang mungkin terjadi akan
dengan lebih mudah diatasi dan dicari solusinya.
Setelah semua berjalan dengan
semestinya, artinya berhasil dalam tahapan wawancara, maka akan dibuatkan surat
perjanjian waralaba yang akan mengikat keduanya (pihak franchisor dan franchisee).
Dan pihak Wong Solo akan menawarkan paket yang dipilih oleh pihak franchisee. Wong Solo menawarkan paket
Franchise selama 10 tahun (hak waralaba) dengan paket-paket sebagai berikut:
a. Paket
A 1.000.000.000 dengan kapasitas 200 seats
b. Paket
B 800.000.000 dengan kapasitas 150 seats
c. Paket
C 600.000.000 dengan kapasitas 125 seats
d. Paket
D 400.000.000 dengan kapasitas lebih kurang 80 seats Paket E 50.000.000 (kaki lima).
Surat perjanjian waralaba Wong Solo ini
mengacu kepada surat waralaba yang telah dittetapkan oleh pihak manajemen,
kecuali ditetapkan lain dalam keadaan istimewa. Ketika pihak manajemen
menyodorkan surat perjanjian kepada pihak calon franchisee, akan tetapi pihak
calon franchisee menolak untuk menandatangi perjanjian tersebut, maka ia gagal
atau mengundurkan diri untuk menjadi bagian dari penerima lisensi wong solo,
meskipun pada tahapan ini merupakan tahapam akhir. Namun apabila ia setuju
untuk menandatangi perjanjian tersebut, berarti ia setuju dan mengikatkan
dirinya pada peraturan perjanjian Wong Solo. Dengan demikian, ia memasuki tahapan berikutnya, yaitu
masa orientasi dan training.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Waralaba ialah: Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan
akhir dengan pewaralaba (franchisor) yang memberikan hak kepada
individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama,
sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka
waktu tertentu meliputi area tertentu.
Adapun
waralaba ayam bakar wong solo disirikan oleh Puspo Wardoyo yang dimulai dengan
modal 700.000 yang mana waralaba ini telah berkembang pesat. Dalam awalmula
berjualan Puspo Wardoyo mengalami banyak cibiran dari teman temannya akan
tetapi itu tidak membuat dirinya menjadi lemah.
Waralaba
ini banyak memiliki keunggulan yang bisa membuatnya bertahan sampai saat ini. Dan
memjadi pelopor makanan yang bernuansa islami atau menggunakan tageline halalan
toyiban.
3.2 Saran
Wralaba ayam bakar wong solo harus
membuat inovasi yang leih kekinian atau yang mengikuti perkembangan zaman
terutama gaya anak muda agar dapat bersaing dengan para pesaingnya.
DAFTAR
PUSTAKA
http://muchamaddika.blogspot.com/2014/06/normal-0-false-false-false-en-gb-x-none_28.html
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Lady Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka adalah penipu , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.
Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa konstan pembayaran atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan
Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan atas karunia Allah, ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ibu Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com
Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.
Sepatah kata cukup untuk orang bijak.