Rabu, 15 Januari 2020

ETIKA BISNIS


MAKALAH

ANALISIS PERMASALAHAN CSR PT BANK TABUNGAN NEGARA (BTN)








Disusun Oleh :
Syarif Maulana
1620200101


STIE MULTI DATA PALEMBANG
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
PALEMBANG
2020


KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha penyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Analisis Permasalahan CSR PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Makalah Analisis Permasalahan CSR PT Bank Tabungan Negara (BTN) ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat mempelancar pembuatan makalah ini. Untuk ini kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dapat menyelesaikan makalah Analisis Permasalahan CSR PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah Analisis Permasalahan CSR PT Bank Tabungan Negara (BTN), semoga akan bermanfaat dan menginspirasi bagi pembaca.
Penulis







BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Program CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan suatu kewajiban perusahaan yang bertanggungjawab bukan hanya untuk konsumen, pemegang saham, ataupun karyawannya. Kini perusahaan juga melakukan program CSR kepada lingkungan sekitar. Hal ini sebagaimana sesuai dengan isi pasal 74 Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, tanggung jawab sosial, dan lingkungan sumber daya alam dan tidak dibatasi kontribusinya serta dimuat dalam laporan keuangan. Juga terdapat dalam pasal 15, 17, dan 34 Undang-undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Undang-undang tersebut mewajibkan industri atau korporasi untuk melaksanakannya, tetapi kewajiban ini bukan merupakan suatu beban yang memberatkan. Pembangunan suatu negara bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan industri saja, tetapi setiap manusia juga berperan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan pengelolaan kualitas hidup masyarakat. Kini dunia usaha tidak lagi hanya memperhatikan catatan keuangan perusahaan semata (single bottom line), melainkan sudah meliputi keuangan, sosial, dan aspek lingkungan (Triple bottom line). Sinergi tiga elemen ini merupakan kunci dari konsep pembangunan berkelanjutan.
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan telah dikenal sejak awal tahun 1970, yang secara umum diartikan sebagai kumpulan kebijakan dan praktik yang berhubungan dengan stakeholder, nilai-nilai, pemenuhan kebutuhan hukum, penghargaan masyarakat, lingkungan, serta komitmen dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan secara berkelanjutan. CSR tidak hanya merupakan kegiatan kreatif perusahaan dan tidak terbatas hanya pada pemenuhan aturan hukum semata (Siregar, 2007).
Banyak kalangan yang tidak percaya bahwa perusahaan tidak bersungguh-sungguh dalam menerapkan CSR. Mereka beranggapan bahwa sebuah perusahaan hanya mengejar keuntungan semata, tidak mungkin mempunyai maksud dan tujuan mulia untuk memberdayakan masyarakat, menghormati hak-hak buruhnya, serta tidak merusak lingkungan. Oleh karena itu sangatlah tidak mungkin untuk menuntut perusahaan agar bertanggung jawab secara sosial.
CSR tidak memberikan hasil secara keuangan dalam jangka pendek. Namun CSR akan memberikan dampak langsung maupun tidak langsung pada keuangan perusahaan di masa mendatang. Investor juga ingin investasinya dan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaannya memiliki citra yang baik. Oleh karena itu, program CSR lebih tepat apabila digolongkan sebagai investasi dan harus menjadi strategi bisnis dari suatu perusahaan (Siregar, 2007).
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud CSR ?
2.      Bagaimana Permasalahan CSR dalam Perusahaan ?
3.      Apasaja Program CSR yang Dilakukan PT Bank Tabungan Negara ?
1.3  Tujuan
Untuk mengetahui bagaiman permasalahan CSR pada PT Bank Tabungan Negara.


BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian CSR
CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah fenomena dan strategi yang digunakan perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR dimulai sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability perusahaan.
Kegiatan CSR akan menjamin keberlanjutan bisnis yang dilakukan. Hal ini disebabkan karena :
1.      Menurunnya gangguan social yang sering terjadi akibat pencemaran lingkungan, bahkan dapat menumbuh kembangkan dukungan atau pembelaan masyarakat setempat.
2.      Terjaminnya pasokan bahan baku secara berkelanjutan untuk jangka panjang.
3.      Tambahan keuntungan dari unit bisnis baru, yang semula merupakan kegiatan CSR yang dirancang oleh korporat.
Adapun 5 pilar yang mencakup kegiatan CSR yaitu:
1.      Pengembangan kapasitas SDM di lingkungan internal perusahaan maupun lingkungan masyarakat sekitarnya.
2.      Penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan.
3.      Pemeliharaan hubungan relasional antara korporasi dan lingkungan sosialnya yang tidak dikelola dengan baik sering mengundang kerentanan konflik.
4.      Perbaikan tata kelola perusahaan yang baik
5.      Pelestarian lingkungan, baik lingkungan fisik, social serta budaya.
Berikut ini adalah manfaat CSR bagi masyarakat:
1.      Meningkatknya kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan
2.      Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
3.      Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
4.      Adanya pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Berikut ini adalah manfaat CSR bagi perusahaan:
1.      Meningkatkan citra perusahaan.
2.      Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain.
3.      Memperkuat brand merk perusahaan dimata masyarakat.
4.      Membedakan perusahan tersebut dengan para pesaingnya.
5.      Memberikan inovasi bagi perusahaan.
2.2  Permasalahan CSR dalam Perusahaan
Permasalahan CSR setidaknya menyisakan dua persoalan pokok. Pertama, masih belum jelasnya kewajiban pelaksanaan CSR. Hal ini berkaitan dengan siapakah yang melaksanakan CSR “ apakah perusahaan yang menjalankan usaha dan berkaitan langsung dengan sumber daya alam ataukah perusahaan yang tidak mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam tetapi kegiatan nya memiliki dampak terhadap sumber daya alam”. Kedua, berkaitan dengan manfaat CSR. Perusahaan mengklaim bahwa mereka sudah melaksanakan program CSR kepada stakeholder namun sebaliknya stakeholder belum merasakan manfaat dari program tersebut. Hal ini dapat dilihat dari program CSR yang telah dilakukan oleh banyak perusahaan di Indonesia.
Salah satu hal yang mungkin menyebabkan ini terjadi adalah program yang diusung oleh perusahaan belum didasarkan pada penilaian (assessment) kebutuhan dari masyarakat lokal. Selain itu, hal yang seringkali mengusik adalah pembangunan fisik yang dilakukan oleh berbagai perusahaan yang diklaim sebagai program CSR dalam kenyataan bukan ditujukan untuk masyarakat lokal namun untuk perusahaan itu sendiri. Contohnya pembangunan transpostasi berupa jalan, pada tingkat tertentu bertujuan untuk mempercepat jalannya proses produksi. Dengan demikian, walaupun jalan tersebut bermanfaat bagi masyarakat lokal, hal tersebut merupakan externality yang menguntungkan masyarakat lokal.
Selain persoalan diatas, program CSR masih menyimpan banyak polemik di dua Kementrian yaitu di Kementrian Hukum dan HAM dan Kementrian Perindustrian. Kemenkum dan HAM berusaha mewajibkan program CSR bagi seluruh perusahaan sedangkan kementrian Perindustrian tidak mewajibkan perusahaan memiliki program CSR. Hal ini merupakan Full Anomali (terbalik-balik). Kementrian Hukum dan HAM yang seharusnya mendukung pengusaha karena asas kebebasan malah mendukung program CSR, akan tetapi Kementrian Perindustrian yang seharusnya mewajibkan CSR justru memberikan kebebasan dari tuntutan kewajiban CSR.
Pada dasarnya perusahaan di Indonesia melaksanakan program CSR atas dasar memenuhi kewajiban kontraktual dalam artian mengikuti peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Namun terlepas dari semua itu, seharusnya perusahaan sudah memikirkan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada akhirnya, semua persoalan tersebut harus diselesaikan oleh berbagai pihak baik pihak perusahaan, pemerintah, masyarakat dan pihak lain yang terkait untuk membuat regulasi yang baik mengenai program CSR. Program CSR yang dilaksanakan oleh setiap perusahaan haruslah menyasar pada “kebutuhan” masyarakat bukan hanya sebatas program asal-asalan yang dilakukan oleh perusahaan untuk menunjang reputasi dan image perusahaan. Tanpa adanya motif melayani keinginan masyarakat dan manajemen yang tidak transparan akan mengakibatkan program CSR berjalan ekslusif dan tidak melibatkan partisipasi dari masyarakat.
2.3  Program CSR yang Dilakukan PT Bank Tabungan Negara
Perseroan melaksanakan kegiatan CSR melalui program Lingkungan Harmoni BTN. Program ini bertujuan mengedukasi masyarakat secara terpadu melalui beberapa pelatihan atau pendidikan, serta pendampingan kepada warga sebagai dasar pengembangan program yang terintegrasi. Program Lingkungan Harmoni BTN mencakup bidang :
1.      Lingkungan/Pelestarian Alam
Perseroan mengajak masyarakat untuk mengambil peran dalam pengelolaan sampah, cara pemilahan sampah, pengelolaan sampah organik, dan pembuatan produk dari sampah non-organik.
2.      Pendidikan dan Pelatihan
Perseroan melakukan pengembangan, pendidikan dan pelatihan kualitas pendidikan jasmani dan rohani anak beserta orang tua. Dengan mengikuti pelatihan, diharapkan anak dan orang tua dapat mengenali dirinya sendiri sehingga dapat membentuk teamwork yang sehat dalam hubungan interpersonal.
3.      Kesehatan
Program ini mendampingi pengembangan kualitas kesehatan masyarakat lewat workshop tentang kesehatan anak serta tanaman herbal untuk berbagai penyakit.
4.      Ekonomi
Program ini diharapkan sebagai pemicu dan peletakan dasar dalam pengentasan kemiskinan melalui beberapa kegiatan, misalnya pelatihan wirausaha, manajemen dalam keluarga dan pemberdayaan potensi sekitar.
5.      Religi/Keagamaan
Program kegiatan masyarakat harus diimbangi dengan bentuk religi sebagai motivasi dan penguatan serta landasan dalam berinteraksi, baik dalam keluarga maupun masyarakat.
6.      Sarana Prasarana Umum
Sarana prasarana umum sebagai pemenuhan kebutuhan masyarakat dan lingkungan yang menunjang kegiatankegiatan lainnya sehingga diharapkan masyarakat dapat lebih berdaya.
7.      Seni Budaya
Perseroan ikut menjaga dan melestarikan berbagai seni dan budaya di Indonesia
8.      Olahraga
Perseroan berperan serta dalam perbaikan dan pengadaan sarana dan prasarana olahraga, serta mendukung berbagai event kegiatan olahraga di Tanah Air.

BAB III
PENUTUP


3.1  Kesimpulan
Permasalahan CSR setidaknya menyisakan dua persoalan pokok. Pertama, masih belum jelasnya kewajiban pelaksanaan CSR. Hal ini berkaitan dengan siapakah yang melaksanakan CSR “ apakah perusahaan yang menjalankan usaha dan berkaitan langsung dengan sumber daya alam ataukah perusahaan yang tidak mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam tetapi kegiatan nya memiliki dampak terhadap sumber daya alam”. Kedua, berkaitan dengan manfaat CSR. Perusahaan mengklaim bahwa mereka sudah melaksanakan program CSR kepada stakeholder namun sebaliknya stakeholder belum merasakan manfaat dari program tersebut. Hal ini dapat dilihat dari program CSR yang telah dilakukan oleh banyak perusahaan di Indonesia.
Berikut ini adalah manfaat CSR bagi masyarakat:
1.      Meningkatknya kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan
2.      Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
3.      Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
4.      Adanya pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Berikut ini adalah manfaat CSR bagi perusahaan:
1.      Meningkatkan citra perusahaan.
2.      Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain.
3.      Memperkuat brand merk perusahaan dimata masyarakat.
4.      Membedakan perusahan tersebut dengan para pesaingnya.
5.      Memberikan inovasi bagi perusahaan.
3.2  Saran
Permasalahan CSR harus diperhatikan oleh perusahaan agar membawa dampak yang baik baik bagi masyarakat umum maupun bagi perusahaan itu sendiri sehingga dapat membawa keunggulan kompetitif bagi perusahaan.








Daftar Pustaka



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MANAJEMEN PERUBAHAN DAN BUDAYA ORGANISASI

MAKALAH RINGKASAN INDUSTRI 4.0 Disusun Oleh : Desy Puspita Sari Merlisa KJ Muhammad Rizki Daniel Wibowo Sy...